Jika mayoritas masyrakat memahami Islam sebagai sebuah agama, maka dapat di simpulkan bahwa mereka hanya akan mengenali keislaman seseorang, yang dilihat dari bentuk ritus-ritus (ritual) yang biasa dilakukannya, islam yang dipahami hanya baru berupa atau dilihat sebagai agama yang dipandang sebagai sebuah tatacara dalam kegiatan peribadatan seorang hamba kepada Tuhannya, yang dalam hal ini agama islam, sebagai bekal baginya untuk dkmasa kehidupan ahirat nanti.
Di tengah-tengah masyrakat umum, kebanyakan dari manusia tidak mengenal atau memahami Allah sebagai sebuah pusat pengabdian dari
seorang hamba, yang sejatinya Dia juga sebagai pusat pengabdian central dari alam
semesta ini, termasauk didalamnya seluruh mahluk-mahluk yang ada, Dia (TUHAN) sama sekali tidak
membutuhkan persembahan/pemujaan apalagi hanya menjadi tempat sesembahan dalam bentuk
ritualitas, akan tetapi Dia menginginkan agar manusia dapat samapai menemukan kesadaran
akan fitrah atas maksud penciptaan atas dirinya, yaitu untuk mengabdi (mendedikasikan
dirinya) untuk menghamba kepada Sang Tuan (Tuhan), dalam bentuk ketunduk
patuhan hanya kepada kehedak, rencana dan perintah-Nya.
Menyadari bahwa pemahaman agama yang didalam bahasa asli
kitabiah (Al-Quran), yang ditulis sebagai Din, yang dipahami (dibawakan) oleh
masing-masing utusan Tuhan itu berbeda-beda, manusia hingga hari ini hidup
berdasarkan atas keyakinan dari agama-agama yang diterjemahkan menurut pemikiran-pemikiran diri sendiri yang berujung dan cenderung menjustifikasi, bahkan sampai ada yang berani menghakimi keyakinan
orang lain menurut pandangan mereka, berbeda keyakinan masuk dalam ketegori
sebagai orang-orang yang sesat atau kafir. Berdasarkan pemahaman ini, setiap
generasi yang ada cederung menutup diri dari berdialog, dikarenakan menurut
anggapan mereka agama atau keyakinan yang berbeda, tidak dapat didamaikan
dengan keyakinan atau agama lainnya.
Bila mau mencoba untuk menggali lebih dalam lagi,
Adapun kata ‘Islam’, secara bahasa merupakan bentuk dasar kata benda dari kata
‘aslama’, yang berarti tunduk, patuh atau ta’at. Islam sendiri sebenarnya
merupakan sebuah istilah dari pemahaman akan din Tuhan yang berisi sistem dan
aturan hukum yang menjadi sebuah pondasi dasar pengabdian dari setiap mahluk
yang berakal kepada-Nya. Dengan demikian, Din/Dinul Islam mengandung magna
sebuah aturan (sistem) hukum yang mengatur bentuk ketaatan setiap mahluk kepada
Dia sebagai Sang Pencipta segaligus Penguasa Tunggal dari alam semesta ini.
Pada prinsipnya, hukum Tuhan merupakan sistem dari sebuah
aturan hukum yang melekat erat pada setiap mahluk hidup yang memuat segala
aspek dan ketetapan yang mengatur seluruh urusan kehidupan manusia, baik
hubungan dengan Tuhan, Sang Pencipta manusia, maupun hubungan antar sesama manusia dan hubungannya dengan
lingkungan. Hukum Tuhan merupakan suatu yang enar dan alamiah, sehingga tidak
pernah atau perlu mengalami perubahan hanya karena tempat dan waktu yang
berubah. Meskipun Dia telah mengutus Rasaul-Nya ke berbagai tempat, waktu dan
negeri, untuk menerangkan sebuah aturan atau hukum yang diwahyukan dan
ditetapkan-Nya tetap sama dan tidak pernah beubah.
Di penjelasan sebelumnya telah digambarkan tentang apa yang
dimaksud ‘Dinul Islam’. Sesuatu yang selama ini dipahami sebagai ‘agama Islam’.
Dalam berbagai kitab terjemahan Al-Qur’an, kata ‘Din’ biasa diterjemahkan
sebagai ‘agama’. Bahwa kata agama sendiri merupakan kata yang diambil dari
bahasa Sansekerta yang memiliki arti a = tidak, dan gama = kacau. Jadi pengertian
agama dengan demikian merupakan sesuatu yang tidak tercampur aduk. Hal ini
dapat dipahami, karena orang yang beragama dan hidup berdasarkan aturan,
seharusnya dapat hidup teratur dengan menggunakan aturan yang tepat dan benar,
sehingga tidak menjadi kacau.
Islam sendiri juga sering digolongkan (dikelompokkan)
sebagai sebuah agama samawi, sebagaimana halnya dengan agama Yahudi dan
Kristen, karena itu kelompok sekuler dan pluralis menyamakan kedudukan Din
Al-Islam dengan agama-agama lain. Meskipun agama Al-Islam secara historis dan
teologis merupakan ciptaan Tuhan yang murni, agama-agama, baik yang disebut
sebagai agama duniawi dan samawi, merupakan hasil ciptaan dan campur tangan
manusia. Karena itu tidak tepat jika ‘Din Al Islam’ diartikan sebagai ‘agama
islam’.
Bila merujuk pada Kitab Al-Qur’an, Surat Ar-Rum ayat 30:
“Maka arahkanlah wajahmu kepada agama Allah (tetaplah di atas) fitrah Allah
yang telah menciptakan manusia menurut fitrah ini. Tidak ada perubahan pada
fitrah Allah itu. Itulah Din yang lurus; tetapi kebanykan manusia tidak
menegtahui”.
Sangat jelas dan tegas bahwa Din Islam adalah sistem hukum
yang mengatur berbagai aspek kehidupan mahluk yang dalam hal ini manusia dan
tidak terbatas pada masalah keimanan dan peribadatan (ritual ibadah) saja,
sebab Din Islam mengatur seluruh aspek didalam kehidupan manusia, mulai dari
masalah moral dan hukum hingga masalah politik, sosial dan ekonomi. Jika makna
Din Islam dipersempit menjadi agama islam saja, berarti manusia sendirilah yang
mengubah fitrah dan fungsi Din yang diciptakan Allah tersebut.
Parthara R.T