Sebagai tulisan lanjutan dari Sistem Polybius..
Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik dipegang oleh rakyat, biasanya melalui pemilihan umum yang bebas dan adil. Dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui wakil yang mereka pilih.
Demokrasi muncul dari berbagai perkembangan sejarah dan pemikiran politik.
Beberapa faktor yang mendorong munculnya demokrasi meliputi:
1.
Perjuangan untuk
Kebebasan: Banyak masyarakat berjuang melawan tirani dan
otoritarianisme, yang mendorong pencarian sistem pemerintahan yang lebih adil.
2.
Pengaruh Pemikiran
Filosofis: Pemikiran dari tokoh-tokoh seperti Plato, Aristoteles, dan
lebih kemudian, John Locke dan Montesquieu, membantu membentuk konsep tentang
hak asasi manusia dan pemerintahan yang berbasis pada kehendak rakyat.
3.
Revolusi dan
Perubahan Sosial: Revolusi seperti Revolusi Prancis dan Revolusi
Amerika menandai momen penting dalam sejarah di mana rakyat menuntut hak-hak
politik dan partisipasi.
4.
Perkembangan
Ekonomi dan Kelas Menengah: Munculnya kelas menengah yang
berpendidikan dan lebih sejahtera sering kali menjadi pendorong untuk perubahan
politik menuju sistem yang lebih demokratis.
Demokrasi terus berkembang dan bervariasi di berbagai belahan dunia, dengan
banyak model dan praktik yang berbeda. Namun pada akhirnya demokrasi bisa
ditinggalkan atau mengalami kemunduran karena berbagai alasan, antara lain:
1.
Krisis Ekonomi:
Resesi atau krisis ekonomi dapat menyebabkan ketidakpuasan publik dan dorongan
untuk mencari alternatif yang dianggap lebih stabil.
2.
Korupsi dan
Penyalahgunaan Kekuasaan: Ketidakpercayaan terhadap institusi
pemerintahan yang korup atau tidak transparan dapat mengikis dukungan untuk
demokrasi.
3.
Penyebaran
Populisme: Pemimpin populis sering memanfaatkan ketidakpuasan rakyat
untuk meraih kekuasaan, kadang-kadang dengan cara yang mengikis prinsip-prinsip
demokratis.
4.
Konflik Sosial dan
Ketegangan Etnis: Ketegangan yang meningkat dalam masyarakat dapat
mengarah pada polaritas dan pemisahan, memudarkan kepercayaan pada proses
demokrasi.
5.
Tekanan dari
Otoritarianisme: Beberapa negara dapat mengalami kudeta militer atau
penegakan pemerintahan otoriter yang menghentikan praktik demokrasi.
6.
Kurangnya
Pendidikan Politik: Ketidakpahaman masyarakat tentang hak dan tanggung
jawab dalam sistem demokrasi dapat membuat mereka lebih mudah terpengaruh oleh
ideologi otoriter.
7.
Intervensi Asing:
Dalam beberapa kasus, campur tangan luar negeri dapat melemahkan demokrasi,
baik melalui dukungan terhadap rezim otoriter atau merongrong proses pemilihan.
Faktor-faktor ini menunjukkan bahwa demokrasi membutuhkan dukungan dan
pemeliharaan yang berkelanjutan agar dapat bertahan. Namun keserakahan akan
kekuasaan mengakibatkan rusaknya sistem demokrasi, dan berujung kekacauan sistem
yang disebut dengan “Kakistokrasi”. Inilah ujung dari perjalanan “Demokrasi”
yang pada akhirnya siklus pemerintahan akan kembali lagi kepada “Monarki”.
Penulis:
Michael Zahid Aditya